Breaking News
- strategi-analisis-jitu-informasi-rtp.html
- alur-cara-analisis-jam-terbang-angka-rtp.html
- teknik-analisis-pilihan-lewat-update-rtp.html
- pola-canggih-pragmatic-full-gacor.html
- metode-efisien-gates-olympus-level-pro.html
- klasifikasi-simbol-pembayaran-tinggi-di-jam-gacor.html
- jam-pagi-scan-menang-maksimal.html
- insight-metode-rtp-menang-pola-jam-unggulan.html
- analisa-ringkas-simbol-mahjong-ways-2-di-dunia-slot-digital.html
- asdasd
Cuti PNS
DASAR
- PP 24 Tahun 1976 tentang Cuti PNS;
- SE Kepala BAKN No. 01/SE/1977 tanggal 25 Februari 1977 tentang Permintaan dan Pemberian Cuti PNS;
JENIS CUTI (Klik Jenis Cuti yang dikehendaki)
- Cuti Tahunan
- Cuti Besar
- Cuti Sakit
- Cuti Bersalin
- Cuti Karena Alasan Penting
- Cuti di Luar Tanggungan Negara
Lain-lain
- Pejabat yang berwenang memberikan atau menolak dan menandatangani surat ijin cuti yang dilaksanakan di luar negeri adalah Gubernur;
- PNS yg menjalankan cuti, kecuali cuti di luar tanggungan negara menerima penghasilan penuh;
- PNS yg menjalankan cuti besar tidak berhak menerima tunjangan jabatan.
1.png)





