- Pengumuman Penyerahan SK Pengangkatan PPPK (P3K) Tahap I Tahun 2024 Pemerintah Kota Jayapura.
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- UNDANGAN APEL PENDAFTAR PPPK TAHAP 2 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAYAPURA
- PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN EVALUASI PENILAIAN KINERJA & UJI KOMPETENSI JPT PRATAMA TAHUN 2025
- Pengumuman Penundaan Sementara PPPK Periode II Tahun 2024
- Uji Publik Hasil Validasi Lapangan Tenaga Non ASN Peserta Seleksi PPPK Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PENYERAHAN SK CPNS CPPPK THK II DAN HONORER 2021 TAHAP I
- Pengumuman Pembatalan Jadwal Seleksi PPPK Kota Jayapura Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI P3K TAHUN 2024 PERIODE 2
Kasubbag Renlap

1. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Sekretaris Badan.
2. Kepala Sub Bagian sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris
Badan di bidang perencanaan program dan pelaporan.
3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud pada ayat (2), Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan mempunyai
fungsi :
a. Penyusunan program dan rencana
kinerja Badan;
b. Pengendalian dan monitoring
pelaksanaan program dan kegiatan;
c. Penyusunan Indikator Kinerja Utama,
Indikator Kinerja Kunci;
d. penyusunan Standar Pelayanan Minimal
(SPM);
e. penyusunan Standar Pelayanan Publik
(SPP) dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP);
f. penyusunan pengukuran Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM);
g. penyusunan dan pengendalian
pelaksanaan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Indikator Kinerja Utama (IKU);
h. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
i. Pelaksanaan evaluasi atas capaian
kinerja Program dan kegiatan Badan;
j. Penyusunan laporan pelaksanaan
program dan kegiatan Badan; dan
k. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
1.png)









