Breaking News
- strategi-analisis-jitu-informasi-rtp.html
- alur-cara-analisis-jam-terbang-angka-rtp.html
- teknik-analisis-pilihan-lewat-update-rtp.html
- pola-canggih-pragmatic-full-gacor.html
- metode-efisien-gates-olympus-level-pro.html
- klasifikasi-simbol-pembayaran-tinggi-di-jam-gacor.html
- jam-pagi-scan-menang-maksimal.html
- insight-metode-rtp-menang-pola-jam-unggulan.html
- analisa-ringkas-simbol-mahjong-ways-2-di-dunia-slot-digital.html
- asdasd
Taperum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahaun 1994 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 1993 tentang Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil;
Pengertian
Peserta Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil adalah semua Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif sejak Tahun 1993 menjadi peserta Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil.
Persyaratan Umum
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Fotokopi Kartu Pegawai;
- Fotokopi sah surat keputusan dalam pangkat terakhir;
- Surat pernyataan belum menerima bantuan perumahan bermaterai secukupnya;
- Persyaratan lain sesuai dengan jenis bantuan.
1.png)





