Breaking News
- PENANDATANGANAN MoU PEMKOT JAYAPURA DAN STPN JOGJAKARTA TERKAIT SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2024
- SURAT EDARAN WALIKOTA JAYAPURA NOMOR 800/0998
- PENGUMUMAN HASIL KLARIFIKASI FORMASI EKS TENAGA HONORER (THK-II) DAN TENAGA KONTRAK TAHUN 2021
- PENAWARAN PELATIHAN PBJP KOTA JAYAPURA TAHUN 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR JPT PRATAMA KOTA JAYAPURA
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA TAHAPAN ASSESMENT DAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SELTER JPT P KOTA JAYAPURA
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA KOTA JAYAPURA
- ANJANGSANA KE ARSO X
- PENGUMUMAN HASIL KOMPETENSI PPPK GURU TAHUN 2023 KOTA JAYAPURA
BPJS
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya;
Pengertian
- Askes merupakan program pemeliharaan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya;
- Kartu ASkes adalah Identitas / bukti sah yang wajib dimiliki oleh peserta dan anggota keluarga yang tidak dapat dipindahtangankan dan berlaku nasional.
Persyaratan Umum
- Fotokopi sah surat keputusan dalam pangkat terakhir;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
- Fotokopi daftar gaji;
- Fotokopi surat sah akta nikah;
- Fotokopi sah akte kelahiran anak;
- Fotokopi kartu mahasiswa / surat keterangan sekolah (bagi anak yang berusia lebih dari 21 tahun dan di bawah 25 tahun).