- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM DAN PEMBERKASAN FORMASI EKS THK-II KOTA JPR 2021 TAHAP 1
- KOLOM
- PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA AHLI BKPP KOTA JAYAPURA T.A. 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM P3K PERIODE 1 T.A. 2024 PEMKOT JPR
- Rapat Awal Tahun 2025 BKPP Kota Jayapura
- PENGUMUMAN PESERTA CAT THK II PASCA ADUAN MASYARAKAT
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 1
- Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kota Jayapura 2024 Periode 1
- PENGUMUMAN PENGADAAN P3K KHUSUS TENAGA NON ASN PEMKOT JAYAPURA T.A 2024 PERIODE II
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN P3K KOTA JAYAPURA FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I
Kabid Kurevsarpras
1. Bidang Kurikulum, Evaluasi dan Sarana
dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung kepada
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.
2. Kepala Bidang mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan di bidang kurikulum, evaluasi
kediklatan dan sarana prasarana kediklatan.
3. Dalam melaksanakan tugas, Kepala
Bidang mempunyai fungsi :
a. Pengkoordinasian dan penyusunan
rencana kinerja Bidang ;
b. Penyiapan bahan dan penyusunan
kebijakan teknis kurikulum, evaluasi kediklatan dan pengeolaan sarana prasarana
kediklatan;
c. Pengendalian dan pengawasan
pelaksanaan kuriklum dalam penyelenggaraan kediklatan;
d. Pengkoordinasian pelaksanaan evaluasi
kediklatan;
e. Pengelenggaraan dan pengawasan sarana
dan prasarana kediklatan;
f. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
g. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
atas pelaksanaan tugas;
h. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
i. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
4. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi,
Bidang Kurikulum, Evaluasi dan Sarana membawahi :
a. Sub Bidang Kurikulum Kediklatan;
b. Sub Bidang Evaluasi Kediklatan; dan
c. Sub Bidang Sarana dan Prasarana.
