- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM DAN PEMBERKASAN FORMASI EKS THK-II KOTA JPR 2021 TAHAP 1
- KOLOM
- PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA AHLI BKPP KOTA JAYAPURA T.A. 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM P3K PERIODE 1 T.A. 2024 PEMKOT JPR
- Rapat Awal Tahun 2025 BKPP Kota Jayapura
- PENGUMUMAN PESERTA CAT THK II PASCA ADUAN MASYARAKAT
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 1
- Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kota Jayapura 2024 Periode 1
- PENGUMUMAN PENGADAAN P3K KHUSUS TENAGA NON ASN PEMKOT JAYAPURA T.A 2024 PERIODE II
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN P3K KOTA JAYAPURA FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I
Kasubbag Keuangan
1. Sub Bagian Keuangan dipimpin oleh
seorang Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada
Sekretaris Badan.
2. Kepala Sub Bagian mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Badan di bidang pengelolaan keuangan Badan.
3. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Sub
Bagian Perencanaan dan Pelaporan mempunyai fungsi :
a. Penyiapan bahan dan penyusunan rencana kerja;
b. Penyusunan RKA dan DPA Badan
Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan;
c. Pelaksanaan administrasi keuangan
belanja langsung dan belanja tidak langsung dan administrasi aset;
d. Pelaksanaan tertib pembukuan
pengelolaan keuangan dan aset Badan;
e. Pengawasan dan pengendalian
pengelolaan keuangan dan aset Badan;
f. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
g. Pelaksanaan evaluasi atas capaian
kinerja Program dan kegiatan Badan;
h. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
i. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh Atasan sesuai bidang tugasnya.