- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI P3K TAHUN 2024 PERIODE 2
- Selamat Atas Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Jayapura Periode 2025 - 2030
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM DAN PEMBERKASAN FORMASI EKS THK-II KOTA JPR 2021 TAHAP 1
- KOLOM
- PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA AHLI BKPP KOTA JAYAPURA T.A. 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM P3K PERIODE 1 T.A. 2024 PEMKOT JPR
- Rapat Awal Tahun 2025 BKPP Kota Jayapura
- PENGUMUMAN PESERTA CAT THK II PASCA ADUAN MASYARAKAT
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 1
- Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kota Jayapura 2024 Periode 1
Kasubbag Umum & Kepegawaian
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Sekretaris Badan.
2. Kepala Sub Bagian mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Badan di bidang umum dan administrasi kepegawaian.
3. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai fungsi :
a. Pelaksanaan urusan administrasi
peralatan dan perlengkapan kantor;
b. Pelaksanaan urusan rumah tangga
kantor;
c. Pelaksanaan kegiatan ketatausahaan
kantor;
d. Pelaksanaan administrasi umum
lainnya;
e. Pelaksanaan dan pengolahan
administrasi kepegawaian;
f. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
g. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
atas pelaksanaan tugas;
h. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
i. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
