- Pengumuman Penyerahan SK Pengangkatan PPPK (P3K) Tahap I Tahun 2024 Pemerintah Kota Jayapura.
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- UNDANGAN APEL PENDAFTAR PPPK TAHAP 2 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAYAPURA
- PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN EVALUASI PENILAIAN KINERJA & UJI KOMPETENSI JPT PRATAMA TAHUN 2025
- Pengumuman Penundaan Sementara PPPK Periode II Tahun 2024
- Uji Publik Hasil Validasi Lapangan Tenaga Non ASN Peserta Seleksi PPPK Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PENYERAHAN SK CPNS CPPPK THK II DAN HONORER 2021 TAHAP I
- Pengumuman Pembatalan Jadwal Seleksi PPPK Kota Jayapura Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI P3K TAHUN 2024 PERIODE 2
Kasubbag Umum & Kepegawaian

1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Sekretaris Badan.
2. Kepala Sub Bagian mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Badan di bidang umum dan administrasi kepegawaian.
3. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Sub
Bagian Umum dan Kepegawaian mempunyai fungsi :
a. Pelaksanaan urusan administrasi
peralatan dan perlengkapan kantor;
b. Pelaksanaan urusan rumah tangga
kantor;
c. Pelaksanaan kegiatan ketatausahaan
kantor;
d. Pelaksanaan administrasi umum
lainnya;
e. Pelaksanaan dan pengolahan
administrasi kepegawaian;
f. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
g. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
atas pelaksanaan tugas;
h. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
i. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
1.png)









