- Pengumuman Penyerahan SK Pengangkatan PPPK (P3K) Tahap I Tahun 2024 Pemerintah Kota Jayapura.
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- UNDANGAN APEL PENDAFTAR PPPK TAHAP 2 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAYAPURA
- PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN EVALUASI PENILAIAN KINERJA & UJI KOMPETENSI JPT PRATAMA TAHUN 2025
- Pengumuman Penundaan Sementara PPPK Periode II Tahun 2024
- Uji Publik Hasil Validasi Lapangan Tenaga Non ASN Peserta Seleksi PPPK Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PENYERAHAN SK CPNS CPPPK THK II DAN HONORER 2021 TAHAP I
- Pengumuman Pembatalan Jadwal Seleksi PPPK Kota Jayapura Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI P3K TAHUN 2024 PERIODE 2
Kasubbid Analisis KPP

1. Sub Bidang Analisis Kebutuhan dan
Pengadaan Pegawai dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bidang yang berada dibawah
dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang.
2. Kepala Sub Bidang sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala
Bidang pada lingkup analisis kebutuhan dan pengadaan pegawai yang meliputi
penyusunan bezzeting, analisis kebutuhan dan formasi pegawai, serta pengadaan
pegawai.
3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud pada ayat (2), Kepala Sub Bidang Analisis Kebutuhan dan Pengadaan
Pegawai mempunyai fungsi:
a. Penyiapan bahan dan penyusunan
rencana kerja;
b. Penyiapan bahan dan penyusunan
kebijakan teknis analisis kebutuhan pegawai;
c. Penyiapan bahan dan penyusunan
kebijakan teknis pengadaan pegawai;
d. Penyusunan data dan informasi
Bezzeting pegawai;
e. Penyusunan data dan analisis
kebutuhan dan formasi pegawai;
f. Penyelenggaraan pengadaan pegawai;
g. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
h. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
atas pelaksanaan tugas;
i. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
j. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
1.png)









