- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM DAN PEMBERKASAN FORMASI EKS THK-II KOTA JPR 2021 TAHAP 1
- KOLOM
- PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA AHLI BKPP KOTA JAYAPURA T.A. 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM P3K PERIODE 1 T.A. 2024 PEMKOT JPR
- Rapat Awal Tahun 2025 BKPP Kota Jayapura
- PENGUMUMAN PESERTA CAT THK II PASCA ADUAN MASYARAKAT
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 1
- Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kota Jayapura 2024 Periode 1
- PENGUMUMAN PENGADAAN P3K KHUSUS TENAGA NON ASN PEMKOT JAYAPURA T.A 2024 PERIODE II
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN P3K KOTA JAYAPURA FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I
Kasubbid Analisis KPP
1. Sub Bidang Analisis Kebutuhan dan
Pengadaan Pegawai dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bidang yang berada dibawah
dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang.
2. Kepala Sub Bidang sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala
Bidang pada lingkup analisis kebutuhan dan pengadaan pegawai yang meliputi
penyusunan bezzeting, analisis kebutuhan dan formasi pegawai, serta pengadaan
pegawai.
3. Untuk melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud pada ayat (2), Kepala Sub Bidang Analisis Kebutuhan dan Pengadaan
Pegawai mempunyai fungsi:
a. Penyiapan bahan dan penyusunan
rencana kerja;
b. Penyiapan bahan dan penyusunan
kebijakan teknis analisis kebutuhan pegawai;
c. Penyiapan bahan dan penyusunan
kebijakan teknis pengadaan pegawai;
d. Penyusunan data dan informasi
Bezzeting pegawai;
e. Penyusunan data dan analisis
kebutuhan dan formasi pegawai;
f. Penyelenggaraan pengadaan pegawai;
g. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
h. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
atas pelaksanaan tugas;
i. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
j. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.