- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM DAN PEMBERKASAN FORMASI EKS THK-II KOTA JPR 2021 TAHAP 1
- KOLOM
- PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA AHLI BKPP KOTA JAYAPURA T.A. 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM P3K PERIODE 1 T.A. 2024 PEMKOT JPR
- Rapat Awal Tahun 2025 BKPP Kota Jayapura
- PENGUMUMAN PESERTA CAT THK II PASCA ADUAN MASYARAKAT
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 1
- Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kota Jayapura 2024 Periode 1
- PENGUMUMAN PENGADAAN P3K KHUSUS TENAGA NON ASN PEMKOT JAYAPURA T.A 2024 PERIODE II
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN P3K KOTA JAYAPURA FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I
Kasubbid Diklat Kepemimpinan
1. Sub Bidang Diklat Kepemimpinan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bidang yang
berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang.
2. Kepala Sub Bidang mempunyai tugas
melaksanakan sebagian tugas Kepala Bidang pada lingkup diklat kepemimpinan yang
meliputi penyelenggaraan diklat
kepemimpinan tingkat II, diklat kepemimpinan tingkat III, diklat kepemimpinan
tingkat IV dan diklat prajabatan dan diklat lainnya.
3. Untuk melaksanakan tugas, Kepala Sub
Bidang Diklat Kepemimpinan mempunyai fungsi :
a. Penyiapan bahan dan penyusunan
rencana kerja;
b. Penyiapan bahan dan penyusunan
kebijakan teknis penyelenggaraan diklat Kepemimpinan;
c. Pengelenggaraan dan fasilitasi diklat
Kepemimpinan;
d. Penyelenggaraan diklat prajabatan;
e. Pengadministrasian penyelenggaraan
diklat kepemimpinan dan diklat prajabatan;
f. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
g. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
atas pelaksanaan tugas;
h. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
i. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
