- Pengumuman Penyerahan SK Pengangkatan PPPK (P3K) Tahap I Tahun 2024 Pemerintah Kota Jayapura.
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- UNDANGAN APEL PENDAFTAR PPPK TAHAP 2 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA JAYAPURA
- PEMBERITAHUAN PELAKSANAAN EVALUASI PENILAIAN KINERJA & UJI KOMPETENSI JPT PRATAMA TAHUN 2025
- Pengumuman Penundaan Sementara PPPK Periode II Tahun 2024
- Uji Publik Hasil Validasi Lapangan Tenaga Non ASN Peserta Seleksi PPPK Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PENYERAHAN SK CPNS CPPPK THK II DAN HONORER 2021 TAHAP I
- Pengumuman Pembatalan Jadwal Seleksi PPPK Kota Jayapura Periode II Tahun 2024
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 2
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI P3K TAHUN 2024 PERIODE 2
Kasubbid Evaluasi Kediklatan

1. Sub Bidang Evaluasi Kediklatan
dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bidang yang berada dibawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala Bidang.
2. Kepala Sub Bidang sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Kepala
Bidang pada lingkup evaluasi kediklatan yang meliputi mengevaluasi dan menilai
penyelenggaraan kediklatan, penyelenggaraan kurikulum serta sarana dan prasarana
kediklatan.
3. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana
dimaksud pada ayat (2), Kepala Sub Bidang Evaluasi Kediklatan mempunyai fungsi
:
a. Penyiapan bahan dan penyusunan
rencana kerja;
b. Penyiapan bahan dan penyusunan
kebijakan teknis evaluasi kediklatan;
c. Penyiapan bahan dan pelaksanaan
evaluasi kuriklum kediklatan;
d. Penyiapan bahan dan pelaksanaan
evaluasi penyelenggaraan kediklatan;
e. Penyiapan bahan dan pelaksanaan
evaluasi sarana dan prasarana kediklatan;
f. Pelaksanaan Sistem Pengendalian
Intern (SPI);
g. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi
atas pelaksanaan tugas;
h. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas;
dan
i. Pelaksanaan fungsi lain yang
diberikan oleh atasan sesuai bidang tugasnya.
1.png)









