- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM DAN PEMBERKASAN FORMASI EKS THK-II KOTA JPR 2021 TAHAP 1
- KOLOM
- PENGUMUMAN SELEKSI TENAGA AHLI BKPP KOTA JAYAPURA T.A. 2025
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELKOM P3K PERIODE 1 T.A. 2024 PEMKOT JPR
- Rapat Awal Tahun 2025 BKPP Kota Jayapura
- PENGUMUMAN PESERTA CAT THK II PASCA ADUAN MASYARAKAT
- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 1
- Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kota Jayapura 2024 Periode 1
- PENGUMUMAN PENGADAAN P3K KHUSUS TENAGA NON ASN PEMKOT JAYAPURA T.A 2024 PERIODE II
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN P3K KOTA JAYAPURA FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I
PELAKSANAAN TALENT SCOUTING KOTA JAYAPURA TAHUN 2023
PJ. Walikota Jayapura Membuka Secara Resmi Talent Scouting Di Lingkungan Pemkot Jayapura Tahun 2023
Pelaksanaan Kegiatan PEMETAAN KOMPETENSI KADER POTENSIAL
BAGI JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DI TINGKAT
DISTRIK DAN KELURAHAN TAHUN 2023 mempunyai maksud dan tujuan :
1) TERCAPAINYA PROSES PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI BAGI PEGAWAI
NEGERI SIPIL MELALUI METODE ASSESMENT CENTER YANG DILAKUKAN SECARA TERBUKA
YANG KOMPETITIF, BERKEADILAN DAN AKUNTABEL. 2) MEMPEROLEH DATABASE
KOMPETENSI KADER POTENSIAL (TALENT SCOUTING) BAGI JABTAN ADMINISTRATOR DAN
PENGAWAS DI TINGKAT DISTRIK DAN KELURAHAN YANG KOMPETEN,
PROFESIONAL DAN BERINTEGRITAS SEBAGAI BAHAN PERTIMBANGAN
DALAM PENATAAN JABATAN.
Sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Panitia
Kegiatan (Sri Wahyuni, SE) saat acara pembukaan
kegiatan, masih menurut Sekretaris Panitia bahwa Pelaksanaan kegiatan
dilaksanakan selama 3 (tiga) Hari, tanggal 25 - 27 Januari 2023,
dengan jumlah peserta sebanyak 30 Peserta yang berasal dari Distrik dan Kelurahan
di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Kegiatan di Buka secara resmi oleh Bapak PJ. Walikota
Jayapura (Dr. Frans Pekey, M.Si) bertempat di Aula BKPP
Kota Jayapura pada hari rabu tanggal 25 Januari 2023. Walikota Jayapura dalam
Sambutannya, Guna mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dan
Meningkatkan Kualitas Pembinaan dan Pengembangan Karier serta Menjamin Pemenuhan
Hak dan Kesempatan yang sama bagi setiap Aparatur Sipil Negara, Manajemen
Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil. Maka PERLU diterapkannya Sistem Merit
dalam Manajemen Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kota Jayapura. Sistem Merit merupakan suatu sistem manajemen
kepegawaian yang menekankan pertimbangan dasar kompetensi bagi calon yang
diangkat, ditempatkan, dipromosi dan dipensiunkan sesuai Undang-Undang yang
berlaku seperti terterra pada Amanat PP Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil, selain itu menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Sistem Merit adalah Kebijakan dan Manajemen
ASN yang berdasarkan pada Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja Secara Adil dan
Wajar Tanpa Membedakan Latar Belakang.
Baca Lainnya :
Masih menurut Walikota Jayapura bahwa Manajemen Karier ASN
berbasis SIstem Merit bertujuan memberikan kejelasan dan kepastian karier
kepada PNS, menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dengan kebutuhan
Instansi, meningkatkan Kompetensi dan Kinerja dan mendorong peningkatan
Profesionalitas PNS, sasaran Manajemen Karier salah satunya adalah Peningkatan
Kinerja Instansi Pemerintah yang Handal. Oleh karena itu, diperlukan suatu
strategi manajemen ASN, baik dalam proses Rekruitmen Pengangkatan, Penempatan,
dan Promosi pada jabatan yang dilaksanakan berdasarkan kesesuaian antara
Kompetensi dan Kualifikasi yang diperlukan oleh Jabatan dengan Kompetensi dan
Kualifikasi yang dimiliki Calon. Kesesuaian kualifikasi dan kompetensi calon
yang akan menduduki jabatan salahsatunya dapat ditempuh melalui mekanisme
Penelusuran Kader Potensial atau Talent Scouting. Maka itu, Bapak atau Ibu yang
akan mengikuti kegiatan ini akan menghasilkan Kelompok Kader Potensial, yang
merupakan Kelompok PNS Potensial sebagai Calon yang dapat dipertimbangkan untuk
dipromosikan dalam Jabatan Administrator atau Jabatan Pengawas di Lingkungan
Pemerintah Kota Jayapura yang memiliki kesesuaian kualifikasi dan kompetensi
untuk menduduki jabatan. Oleh sebab itu, tidak dapat dipungkiri berlakunya
Sistem Merit dalam Birokrasi Indonesia dan Turunannya, sehingga bertujuan untuk
menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka
pada Jabatan-Jabatan Birokrasi Pemerintah sesuai kompetensinya, pemberian
kompensasi yang adil dan layak mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan
dan melindungi karier ASN dari Politisasi dan Kebijakan yang bertentangan
dengan Prinsip Merit.
Harapan saya kepada Bapak atau Ibu selaku peserta dapat
memamfaatkan proses penelusuran kader potensial ini guna mengasah kemampuan dan
memahami apa yang harus dilakukan dalam mengikuti kegiatan ini, hal terpenting,
mengingat kegiatan ini merupakan Proses Menjaring ASN yang Potensial untuk
Menduduki Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota
Jayapura.
Demikian Sambutan saya pada kesempatan ini, semoga apa yang
kita kerjakan di Tanah Port Numbay ini, selalu diberkati oleh Tuhan Yang Maha
Kuasa. Sekian, Terima Kasih. (Akoe)