- PENANDATANGANAN MoU PEMKOT JAYAPURA DAN STPN JOGJAKARTA TERKAIT SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2024
- SURAT EDARAN WALIKOTA JAYAPURA NOMOR 800/0998
- PENGUMUMAN HASIL KLARIFIKASI FORMASI EKS TENAGA HONORER (THK-II) DAN TENAGA KONTRAK TAHUN 2021
- PENAWARAN PELATIHAN PBJP KOTA JAYAPURA TAHUN 2024
- PENGUMUMAN HASIL AKHIR JPT PRATAMA KOTA JAYAPURA
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA TAHAPAN ASSESMENT DAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI
- HASIL SELEKSI ADMINISTRASI SELTER JPT P KOTA JAYAPURA
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA JPT PRATAMA KOTA JAYAPURA
- ANJANGSANA KE ARSO X
- PENGUMUMAN HASIL KOMPETENSI PPPK GURU TAHUN 2023 KOTA JAYAPURA
Pengumuman Hasil Formasi THK II dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 di ling. Pemkot Jayapura
Pengumuman dapat diunduh pada Menu Download
Keterangan Gambar : cpns pppk 2023 akoe
Pengumuman Hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang dinyatakan memenuhi kriteria, alokasi kebutuhan formasi khusus Tenaga Honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura adalah sebanyak 1.200 orang. Hasil verifikasi dan validasi dokumen tenaga honorer (THK-II) dan Tenaga Kontrak yang memenuhi kriteria dan telah ditetapkan sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik indonesia Nomor 658 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023, selanjutnya untuk mengikuti seleksi CASN Tahap 1 Tahun 2023 adalah sebanyak 1.028 orang.
Alokasi formasi CPNS 836 orang dan alokasi formasi CPPPK 192 orang, Formasi sisa sebanyak 172 Orang menunggu proses penetapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tahap II, berdasarkan hasil sinkronisasi dan analisa data calon peserta CAT yang dilakukan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN RI terhadap calon peserta seleksi Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 1.028 Orang yang telah ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 658 Tahun 2023 Tanggal 14 September 2023, terdapat 28 orang yang dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi (gugur). (RJB)
Untuk mendownload Pengumuman di Menu DOWNLOAD