- PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI P3K 2024 PERIODE 1
- Hasil Administrasi Pasca Sanggah PPPK Kota Jayapura 2024 Periode 1
- PENGUMUMAN PENGADAAN P3K KHUSUS TENAGA NON ASN PEMKOT JAYAPURA T.A 2024 PERIODE II
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN P3K KOTA JAYAPURA FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I
- MoU dan PKS ANTARA PEMERINTAH KOTA JAYAPURA DAN POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES JAKARTA II
- PENGUMUMAN PENGADAAN PPPK KHUSUS TENAGA NON ASN DI LING. PEMKOT JAYAPURA T.A. 2024
- Pemberitahuan Nama Nama Yang Belum dapat Diikutsertakan dalam Seleksi CAT BKN Tahap 1
- Pengumuman Walikota Peserta CAT EKS THK II dan Tenaga Kontrak Tahun 2021 Tahap 1
- PENANDATANGANAN MoU PEMKOT JAYAPURA DAN STPN JOGJAKARTA TERKAIT SEKOLAH KEDINASAN TAHUN 2024
- SURAT EDARAN WALIKOTA JAYAPURA NOMOR 800/0998
PENYERAHAN SERTIFIKAT DAN HASIL PEMETAAN KOMPETENSI JABATAN PENGAWAS DAN PELAKSANA
Pemetaan Kompetensi Jabatan Pengawas dan Pelaksana dapat terus dilanjutkan BKN RI di Kota Jayapura.
Walikota Jayapura Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM didampingi Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM dan Sekda Kota Jayapura Dr. Frans Pekey, M.Si menyerahkan Sertifikat dan Hasil Pemetaan Kompetensi Jabatan Pengawas dan Pelaksana kepada ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019 di Lapangan Apel Kantor Walikota Jayapura .
ASN yang menerima sertifikat adalah ASN yang telah mengikuti Pemetaan Kompetensi Jabatan Pelaksana yang diselenggarakan oleh BKN RI pada tanggal 18 s/d 23 Oktober 2018 bertempat di Kantor Regional IX BKN Jayapura yang diikuti oleh 751 Orang Pejabat Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, sedangkan Pemetaan Kompetensi Jabatan Pengawas diselenggarakan pada tanggal 13 s/d 14 Februari 2019 bertempat di Aula BKPP Kota Jayapura Waena yang diikuti oleh 59 Orang Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.
Menurut Kepala BKPP Kota Jayapura : Pemetaan Jabatan yang dilaksanakan oleh BKN RI bekerjasama dengan BKPP Kota Jayapura ini diharapkan dapat dilaksanakan lagi agar ASN yang belum sempat mengikutinya dapat turut serta dipetakan kompetensinya dalam rangka peningkatan pengelolaan manajemen kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Jayapura.